Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

PERTEMUAN 5

M. Faizal Aji (11160615) M.  Rinaldi (11160709) Ahmad fahmi (11160131) Brian Kevin (11160735) 1.sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal dalam UUITE KASUS KASUS PELANGGARAN UU ITE DI INDONESIA Kasus 1 : Penahanan seorang pengguna media sosial atas konten yang diunggah kini tengah menjadi perhatian nasional. Florence Sihombing, mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada Yogyakarta, harus mendekam di sel Polda DIY usai dilaporkan menghina masyarakat Yogya di akun Path miliknya.  Florence dijerat Pasal 27 ayat 3 terkait informasi elektronik yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik. Nasib yang dialami Florence itu bukan pertama kalinya. Sejak UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disahkan April 2008, regulasi ini sudah menjerat beberapa korban di platfrom elektronik. Menurut Catatan Ringkas Tata Kelola dan Praktik Internet di Indonesia ICT Watch, UU itu telah memakan 32 korban pencemaran nama baik.  Jerat itu...

Pertemuan 4

M. Faizal Aji (11160615) M.  Rinaldi (11160709) Ahmad fahmi (11160131) Brian Kevin (11160735) 1.Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI ? motif merupakan dorongan dalam diri manusia yang timbul dikarenakan adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia tersebut. Motif berasal dari bahasa latin movere yang berarti bergerak atau to move. Teknologi Informasi, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Menurut saya motif yang dapat mempengaruhi kejahatan TI yaitu : 1.      Menghack akun media sosial orang lain. Motifmya Ingin membuat hoax atau ingin menjelek jelekan orang tersebut. 2.     Membobol mesin atm milik ora...

Tugas Eptik pertemuan 3

M. Faizal Aji (11160615) M.  Rinaldi (11160709) Ahmad fahmi (11160131) Brian Kevin (11160735) PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONALITAS Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagailatar ilmu, namun tidak demikian dengan halnya akuntan, pengacara,dokter yang membutuhkan pendidikan khusus Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat-sifat berikut: ·          Menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya ·          Mampu mengkonversikan ilmu menjadi keterampilan ·          Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi Profesionalitas adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai nilai normal. Untuk menjadi seorang yang profesional diperlukan: komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik, berpikir, penguasaan materi. #BK